Unidentified Flying Object (UFO) atau kerap disebut sebagai benda terbang aneh yang tak dikenal berbentuk cakram, menjadi sebuah fenomena yang tampak di langit.
Seperti dikutip dari En.wikipedia, Kamis (25/2/2016), penggunaan istilah UFO sendiri sebagai penampakan fenomena misterius kali pertama dicetuskan tahun 1952 oleh Kapten Edward J.
Secara umum, fenomena UFO memang dikaitkan dengan kedatangan pesawat luar angkasa, yang ditumpangi alien dari planet lain yang mengunjungi Bumi dan hanya dilihat oleh orang-orang tertentu.
Tetapi fenomena UFO dan alien yang dilihat orang-orang tersebut tidak pernah disertai bukti kuat, untuk membuktikan kalau mereka melihat UFO bahkan alien.
Namun cerita penampakan langit telah ada sejak dulu dengan istilah UFO, secara resmi pada 1953 oleh Angkatan Udara Amerika Serikat (USAF).
USAF menyatakan UFO adalah suatu objek udara karakteristik aerodinamis, atau fitur yang tidak biasa, tidak sesuai dengan apa yang sekarang dikenal pesawat (jenis rudal), atau tidak dapat diidentifikasi secara positif sebagai familiar objek.
Akan tetapi selama 1940-an dan 1950-an, fenomena UFO populer sebagai piring terbang atau cakram terbang. Istilah UFO menjadi lebih luas selama 1950, pada awalnya dalam literatur teknis, tetapi kemudian digunakan populer.
Dalam penggunaan populer, istilah UFO digunakan untuk merujuk pada klaim pesawat alien, dan karena ejekan publik dan media terkait dengan topik tersebut.
Istilah tersebut biasanya dilafalkan dengan menyebut hurufnya satu persatu UFO istilah asing. Seperti dikutip dari Mirror, UFO dijuluki WTF berasal dari benda yang menabrak Bumi, meski para ilmuwan masih belum bisa mengidentifikasi hal itu.
Bentuknya seperti bongkahan sampah antariksa yang terbakar di atmosfer, diperkirakan objek misteri bisa menjadi sisa-sisa roket Apollo. Meskipun beberapa teori konspirasi telah menyarankan itu berasal dari alien.
Misteri puing-puing kemungkinan bagian yang dibuang dari pesawat ruang angkasa dan mungkin saja sisa dari roket-roket Saturn V yang mengambil astronot Apollo ke bulan.
Dengan begitu, berbagai penelitian bisa dilakukan dan telah menyimpulkan fenomena tersebut tidak mewakili ancaman bagi keamanan nasional dan juga tidak mengandung sesuatu yang layak mengejar ilmiah.
Beberapa peneliti lebih suka menggunakan istilah seperti fenomena langit tak dikenal atau fenomena anomali. Studi juga telah menetapkan mayoritas pengamatan fenomena UFO yang salah diidentifikasi benda konvensional atau pesawat udara alami fenomena-paling umum.
Investigasi fenomena UFO sendiri hingga saat ini dikenakan penyelidikan selama bertahun-tahun yang bervariasi secara luas dalam lingkup dan kekuatan ilmiah.
Seperti pemerintah atau akademisi independen di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jepang, Peru, Perancis, Belgia, Swedia, Brazil, Chile, Uruguay, Meksiko, Spanyol, dan Uni Soviet diketahui telah menyelidiki laporan fenomena UFO di berbagai wilayah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar